Scroll untuk baca artikel
Merawat Warisan, Menjaga Nilai
Kabar Utama

Dicabut dari Peredaran, Uang Rp1.000 Tahun 1987 Kini Sepenuhnya Jadi Milik Sejarah

112
×

Dicabut dari Peredaran, Uang Rp1.000 Tahun 1987 Kini Sepenuhnya Jadi Milik Sejarah

Sebarkan artikel ini
penukaran uang kuno 1000 emisi 1987

Koeno.Id – Bank Indonesia resmi menarik uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1987 dari seluruh jaringan peredaran masyarakat. Kebijakan moneter ini secara hukum mulai berlaku sejak tanggal 25 September 1995. Langkah pencabutan tersebut otomatis mengubah status uang bergambar Raja Sisingamangaraja XII menjadi benda koleksi. Kini, lembaran lawas era Orde Baru itu telah sepenuhnya bertransformasi menjadi milik sejarah.

Para kolektor numismatik menyambut keputusan penarikan ini dengan sangat antusias. Mereka menilai bahwa momentum pencabutan ini menaikkan nilai historis dari uang tersebut. Bank Indonesia memberikan kelonggaran waktu penukaran bagi masyarakat luas di bank sentral. Hak klaim penukaran uang kertas pecahan seribu rupiah ini akan berakhir pada 24 September 2028.

Saksi Bisu Dinamika Ekonomi Orde Baru

Penerbitan uang Rp1.000 Sisingamangaraja ini memiliki kedekatan emosional dengan sejarah ekonomi Indonesia. Pemerintah merilis uang ini saat kondisi finansial domestik sedang bergejolak akibat anjloknya harga minyak dunia. Bank Indonesia sengaja menggunakan strategi psikologis lewat desain pahlawan nasional untuk memulihkan kepercayaan pasar.

Seni ukir plat baja yang sangat presisi menjadi daya tarik utama uang ini. Sang pengukir handal Peruri, Mujirun, merancang sendiri potret wajah sang pahlawan memakai kaca pembesar. Di sisi belakang, gambar Siti Hinggil Keraton Yogyakarta memperkuat pesan persatuan Nusantara. Desain ikonik tersebut merekam identitas kultural bangsa Indonesia secara mendalam.

Menjadi Incaran Utama di Pasar Numismatik

Sesuai aturan pengelolaan uang, lembaran yang masuk ke bank sentral akan melewati tahap pemusnahan fisik. Regulasi memusnahkan sisa stok sirkulasi agar tidak lagi menyerupai bentuk alat pembayaran sah. Langkah pemusnahan massal ini otomatis mendongkrak tingkat kelangkaan uang yang masih tersimpan di tangan masyarakat.

Kondisi fisik atau grading menjadi penentu utama kualitas selembar uang kuno. Uang dengan kondisi Uncirculated (UNC) atau belum pernah beredar memegang kasta tertinggi. Lembaga sertifikasi internasional seperti Paper Money Guaranty (PMG) juga menjadi acuan keaslian produk. Lembaran yang memiliki sertifikat PMG otomatis memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat.

Bagi Anda yang masih menyimpan uang Rp1.000 Sisingamangaraja, rawatlah lembaran tersebut dengan baik. Simpan uang kertas kuno dalam album anti-lembab agar terhindar dari kerusakan fisik. Jangan melipat uang agar kualitas serat kertas tetap terjaga dengan sempurna. Bagaimanapun, lembaran seribu rupiah ini bukan lagi sekadar alat tukar lama, melainkan sebuah kapsul waktu sejarah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *