Scroll untuk baca artikel
Merawat Warisan, Menjaga Nilai
Kabar Utama

Mengenal Kebijakan Bank Indonesia dalam Penarikan Uang Kertas 5 Rupiah Emisi RIS 1950

72
×

Mengenal Kebijakan Bank Indonesia dalam Penarikan Uang Kertas 5 Rupiah Emisi RIS 1950

Sebarkan artikel ini
Penarikan Uang Kertas 5 Rupiah Emisi RIS 1950

Koeno.Id — Dunia numismatik selalu menyimpan kisah sejarah yang menarik. Salah satu objek koleksi paling legendaris adalah uang kertas 5 Rupiah Republik Indonesia Serikat (RIS) emisi 1950. Lembaran uang berwarna oranye ini mencatat sejarah moneter yang sangat singkat di tanah air. Kolektor kini memburu uang ini karena kelangkaannya. Mengapa uang kertas bermotif agraris ini bisa ditarik begitu cepat dari peredaran masyarakat?

Sejarah dan Latar Belakang Penerbitan Uang RIS

Langkah Unifikasi Moneter Lintas Wilayah

Pemerintah federal meluncurkan mata uang RIS berdasarkan Undang-Undang Darurat tertanggal 2 Juni 1950. Kebijakan ini bertujuan menciptakan unifikasi moneter di seluruh wilayah.

Langkah tersebut penting untuk menggantikan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang beredar secara fragmentaris. Menteri Keuangan saat itu, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, memimpin transisi ekonomi yang penuh gejolak ini. Demi menjaga kualitas, pemerintah memesan pencetakan uang berkualitas tinggi ini langsung kepada perusahaan Thomas De La Rue di London.

Runtuhnya Sistem Federal dan Dampak Moneter

Namun, dinamika politik mengubah segalanya dengan cepat. Pada 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno secara resmi membubarkan negara federal RIS. Indonesia kemudian kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perubahan status ketatanegaraan ini langsung mengakhiri legitimasi hukum mata uang berseri RIS. Secara efektif, uang kertas 5 Rupiah RIS hanya sempat beredar selama delapan bulan di tangan masyarakat.

Kebijakan Penarikan oleh Bank Indonesia

Transisi Nasionalisasi Bank Sentral

Proses penarikan uang kertas ini terjadi secara bertahap pasca pembubaran negara federal. Transisi moneter ini memuncak ketika pemerintah menasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (BI) pada 1 Juli 1953. Bank Indonesia selaku bank sentral yang baru kemudian menerbitkan uang kertas emisi terbaru. BI secara progresif menyedot uang seri RIS yang masih tersisa di pasaran agar pasokan mata uang menjadi seragam.

Mengapa Uang 5 Rupiah RIS Kini Menjadi Langka?

Kebijakan penarikan massal tersebut sukses membersihkan uang kertas RIS dari jalur sirkulasi publik. Bank Indonesia memusnahkan sebagian besar lembaran yang berhasil mereka kumpulkan dari masyarakat. Tindakan itu justru memicu fenomena kelangkaan yang ekstrem di masa depan.

Kini, uang kertas 5 Rupiah RIS 1950 menjelma menjadi saksi bisu abadi dari sejarah transisi politik Indonesia. Kolektor numismatik global terus mencari lembaran bersejarah ini demi melestarikan memori kedaulatan moneter nusantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *