Scroll untuk baca artikel
Merawat Warisan, Menjaga Nilai
Sejarah

Peran Sjafruddin Prawiranegara dalam Penandatanganan Resmi Uang Kertas 25 Rupiah Seri ORI II 1947

65
×

Peran Sjafruddin Prawiranegara dalam Penandatanganan Resmi Uang Kertas 25 Rupiah Seri ORI II 1947

Sebarkan artikel ini
Peran Sjafruddin Prawiranegara Uang Kertas 25 Rupiah Seri ORI II 1947

Koeno.Id — Pada tanggal 1 Januari 1947, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Uang Kertas 25 Rupiah Seri ORI II. Selanjutnya, Menteri Keuangan Mr. Sjafruddin Prawiranegara membubuhkan tanda tangannya pada lembaran uang kertas tersebut. Kehadiran tanda tangan tokoh teknokrat ini memberikan legitimasi hukum yang sangat kuat bagi mata uang negara.

Mandat Moneter di Tengah Gejolak Ibu Kota Darurat

Saat itu, pemerintah memindahkan pusat pemerintahan Republik Indonesia ke kota Yogyakarta akibat ancaman militer Belanda. Selain itu, eskalasi Perang Kemerdekaan menciptakan krisis ekonomi dan hiperinflasi yang sangat parah di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Sjafruddin Prawiranegara mengambil alih kepemimpinan Kementerian Keuangan untuk menyelamatkan kedaulatan moneter bangsa.

Inisiasi Independensi Penerbitan Mata Uang Nasional

Melihat situasi yang mendesak, Sjafruddin meyakinkan Wakil Presiden Mohammad Hatta mengenai pentingnya mencetak uang independen. Hasilnya, pemerintah menyetujui penerbitan emisi ORI II untuk menggantikan uang pendudukan Jepang.

Kehadiran tanda tangan Sjafruddin secara resmi menetapkan pecahan 25 Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Dengan demikian, langkah tegas ini berhasil mematahkan dominasi peredaran uang NICA buatan kolonial.

Ciri Khas Otoritas Finansial dan Nilai Historis Pecahan

Secara khusus, penandatanganan ORI II oleh Sjafruddin Prawiranegara menjadi fenomena administratif yang sangat unik dalam sejarah. Pasalnya, sebagian besar seri ORI lainnya memuat tanda tangan A.A. Maramis atau Mohammad Hatta.

Oleh sebab itu, lembaran uang kertas ini merekam jejak kepemimpinan finansial Sjafruddin sebelum beliau memimpin PDRI.

Jembatan Perputaran Niaga dan Simbol Perjuangan

Sementara itu, Sjafruddin merancang pecahan 25 Rupiah untuk menjembatani transaksi antara pecahan 10 dan 100 Rupiah. Tentu saja, kebijakan ini memfasilitasi kebutuhan niaga harian masyarakat kelas menengah ke bawah.

Pada akhirnya, rakyat menyambut uang bertanda tangan Sjafruddin ini sebagai lambang kesetiation kepada Republik Indonesia.

Warisan Kedaulatan dan Buruan Kolektor Modern

Namun demikian, pemerintah secara resmi menarik pecahan 25 Rupiah ORI II dari peredaran pada tanggal 1 Mei 1950. Pemerintah melakukan penataan ulang sistem moneter nasional seiring pembentukan Bank Indonesia.

Kini, uang kertas bertanda tangan Sjafruddin Prawiranegara ini bertransformasi menjadi artefak sejarah yang sangat bernilai. Hingga saat ini, para numismatis memburu lembaran langka ini sebagai saksi bisu perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *